Limit Transfer Bank Jatim dan Tarik Tunai

Limit tarik tunai dan transfer Bank Jatim – Bank Jatim merupakan salah satu perbankan yang dikelola oleh pemerintah daerah. Sejarah panjang Bank Jatim dimulai dari tanggal 17 Agustus 1961 yang saat itu bentuk perseroan terbatas.

Seiring perkembangan jaman berubah status menjadi Badan Usaha Milik Daerah. PT Bank Jatim menjadi bank devisa sejak tanggal 2 Agustus 1990.

Tercatat bank ini banyak menerbitan produk-produk perbankan mulai dari produk simpanan dengan fasilitasnya yang banyak diminati oleh masyarakat.

Limit Tarik Tunai dan Transfer Bank Jatim

Jika anda salah satu nasabah dari Bank Jatim terutama pemilik rekening maka akan mendapatkan fasilitas yang dapat digunakan untuk mempermudah saat transaksi perbankan.

Yang dimaksud transaksi perbankan tersebut yang meliputi menabung, setor tunai, transfer, cek saldo, mutasi, beli pulsa, pembayaran dan transaksi lainnya.

Fasilitas yang diterima pemilik rekening yaitu berupa buku tabungan, nomor rekening, kartu ATM, layanan e-Banking (mobile dan internet banking), phone banking dan masih banyak lagi.

Kartu ATM merupakan salah satu fasilitas yang banyak digunakan oleh nasabah perbankan. Kartu tersebut dapat digunakan tarik tunai, transfer dan transaksi lainnya.

Saat tarik tunai atau transfer, kartu ATM memiliki keterbatasan yaitu di limit transaksi harian. Aturan limit tarik tunai ini ditentukan oleh pihak bank. Adapun limit transaksi dibedakan berdasarkan jenis kartu yang nasabah miliki.

Limit Kartu ATM Silver

  1. Transfer sesama Bank Jatim Rp25.000.000
  2. Limit transfer antar bank Rp10.000.000
  3. Limit tarik tunai Bank Jatim Rp5.000.000
  4. Debit EDC Rp5.000.000

Limit Kartu ATM Gold

  1. Transfer sesama Bank Jatim Rp50.000.000
  2. Limit transfer antar bank Rp15.000.000
  3. Limit tarik tunai Bank Jatim Rp10.000.000
  4. Debit EDC Rp10.000.000

Baca Juga Cara Transfer Bank Jatim ke BRI Via ATM dan m-Banking

Bank Jatim memiliki dua jenis kartu ATM. Kartu ATM tersebut dapat digunakan di mesin ATM bank lain yang tergabung dalam jaringan ATM Prima dan ATM Bersama.

Dari kedua jenis kartu ATM tersebut dapat dilihat perbedaannya dari limit transaksi bukan hanya di warna fisiknya saja.

Selain itu Bank Jatim juga melengkapi dengan fasilitas mesin ATM buka hanya mesin ATM yang dapat digunakan untuk tarik tunai saja.

Bank Jatim juga memberikan fasilitas ATM setor tunai (ADM /Automatic Deposit Machine). Mesin ini dapat digunakan untuk setor tunai atau menabung.

Kententuan saat menabung dengan menggunakan ATM setor tunai yaitu Uang yang dapat di setorkan merupakan lembaran Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000 dan Rp100.000.

Jenis Tabungan, Setoran Awal dan Biaya Admistrasi Bank Jatim

Tentunya untuk mendapatkan kartu ATM milik Bank Jatim harus memiliki salah satu rekening. Bank Jatim sendiri banyak menerbitkan produk simpanan.

Adapun jenis simpanan milik Bank Jatim meliputi TabunganKu, Tabungan SiKLUS, Tabungan SIMPEDA, Tabungan SiNYAL dan produk lainnya.

TabunganKu

  • Setoran awal pembukaan rekening minimum Rp20.000
  • Setoran selanjutnya minimum Rp10.000
  • Setoran selanjutnya minimum Rp10.000
  • Biaya penutupan rekening atas permintaan nasabah Rp20.000
  • Jumlah minimum penarikan di counter sebesar Rp100.000

Tabungan SiKLUS

  • Setoran pertama minimal Rp50.000
  • Setoran selanjutnya minimal Rp50.000
  • Saldo yang tersisa setiap dilakukan pengambilan minimal Rp50.000
  • Biaya administrasi per bulan Rp7.500
  • Biaya administrasi ATM per bulan Rp5.000

Tabungan SIMPEDA

  • Setoran awal buka rekening Rp5.000
  • Setoran selanjutnya minimal Rp1.000
  • Saldo minimum Rp5.000
  • Bebas biaya administrasi bulanan
  • Biaya penutupan rekening Rp5.000
  • Bebas biaya ganti buku

Tabungan SiNYAL

  • Setoran pertama minimal Rp10.000
  • Setoran selanjutnya minimal Rp10.000
  • Saldo mengendap minimal Rp5.000

Baca Juga Cara dan Syarat Buka Rekening Bank Jatim

Demikian informasi mengenai limit tarik tunai dan transfer Bank Jatim. Tentunya biaya dan limit tarik tunai atau transfer dapat berubah-ubah sesuai dengan kebijakan dari pihak bank.

Untuk informasi lebih lanjut dapat datang langsung ke kantor cabang Bank Jatim terdekat atau menghubungi call center Bank Jatim di nomor 14044.