Syarat Syarat Buka Rekening Bank DKI – Selain perbankan nasional yang memiliki produk unggulan seperti tabungan.
Bank Daerah juga menerbitkan produk unggulan, salah satu yaitu Bank DKI.
Bank DKI yang berkantor pusat di Jakarta merupakan salah satu bank daerah milik Provinsi Jakarta.
Selain memiliki kantor cabang, kantor kas dan pembantu di Jakarta juga terdapat di Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat.
Bank ini juga menerbitkan beberapa produk tabungan (simpanan) yang diantaranya TabunganKu, Tabungan Simpeda, Tabungan Monas dan produk lainnya.
Syarat Syarat Buka Rekening Bank DKI
Bank DKI menerbitkan produk-produk perbankan unggulannya.
Tentunya produk tersebut untuk menarik minat masyarakat sehingga tertarik untuk menjadi nasabah Bank DKI.
Selain produk-produk unggulan, dengan menjadi nasabah Bank DKI juga mendapatkan berbagai fasilitas untuk menunjang aktivitas perbankan.
Seperti mendapatkan buku tabungan, Kartu ATM, dapat menikmati layanan internet dan mobile banking dan layanan lainnya.
Nah, jika anda salah satu yang akan membuka rekening baru di Bank DKI sebaiknya ketahui terlebih dahulu syarat-syaratnya.
Untuk lebih lengkapnya dapat disimak di bawah ini.
1). TabunganKU
- Mengisi Formulir pembukaan rekening
- Setoran awal yaitu Rp Rp 20.000,-
- Tidak diijinkan untuk rekening bersama
- Fotocopy KTP/SIM/paspor
- Nasabah perorangan dapat memiliki satu rekening
- Bagi orang tua dapat membuka lebih dari satu rekening untuk anaknya yang masih di bawah umur
- Calon nasabah yang masih sekolah dan belum memiliki KTP dengan menggunakan nama orang tua/wali
2). Tabungan Simpeda
- Mengisi formulir pembukaan rekening
- Melampirkan fotocopy KTP atau SIM atau paspor
- Setoran awal yaitu Rp 50.000,-
3). Tabungan Monas Umum
- Mengisi formulir pembukaan rekening
- Melampirkan fotocopy Kartu identitas (KTP,SIM,Paspor)
- Setoran awal yaitu Rp 250.000,-
4). Tabungan Monas Bisnis
-Perorangan :
- NPWP
- Fotocopy KTP/SIM/Paspor/KITAB/KITAS
- Surat ijin usaha dari instansi yang berwenang
- Mengisi formulir pembukaan rekening
-Non Perorangan :
- NPWP
- Fotocopy KTP/SIM/Paspor/KITAB/KITAS
- Akte Pendirian dan Anggaran Dasar
- TDP, Surat Keterangan Domisili, SIUP atau Ijin usaha dari instansi terkkait
- Surat kuasa pengelolaan rekening bermaterai
- Surat referensi
- Mengisi formulir pembukaan rekening
Setoran awal saat membuka rekening tabungan monas bisnis yaitu Gold sebesar Rp 1.000.000,- sedangkan untuk Platinum sebesar Rp 2.000.000,-. Yang selanjutnya minimum setoran yaitu Rp 100.000,-.
Untuk syarat-syarat rekening lainnya kurang lebih sama dengan syarat yang sudah disebutkan di atas.
Baca Juga: Call Center Bank DKI 24 Jam Dalam 7 Hari
Cara Buka atau Membuat Rekening Bank DKI
- Melengkapi semua syarat atau dokumen
- Datang ke caabang terdekat
- Ambil nomor antrean untuk ke CS dan tunggu nomor antrian dipanggil
- Sampaikan perihal ingin membuka rekeing baru
- Mengisi formulir pembukaan rekening baru dan meyerahkan setoran awal
- Selanjutnya Customer Service akan membatu proses sampai selesai
- Buku tabungan dan ATM di serahkan oleh CS
- Selanjutnya anda akan diarahkan untuk membuat PIN ATM di Teller
Setelah selesai semuanya, anda sudah berhasil membuat rekening baru di Bank DKI dan dapat menggunakannya.
Tentunya dengan memiliki rekening di Bank DKI ada banyak fasilitas dan kemudahan yang diberikan oleh bank tersebut.
Anda dapat melakukan berbagai transaksi perbankan baik itu dengan menggunakan kartu ATM yang diberikan oleh bank.
Adapun transaksi yang dapat dilakukan dengan menggunakan kartu ATM yaitu tarik tunai, transfer, cek saldo, untuk pembayaran, pembelian dan masih banyak lagi.
Untuk informasi lebih lanjut dapat mendatangi cabang terdekat atau menghubungi call center Bank DKI.