Masa Berlaku Token Listrik Setelah Pembelian

Masa berlaku token listrik setelah pembelian – Listrik pintar dapat digunakan setelah membeli token (pulsa/voucher) dengan nominal tertentu.

Pelanggan PLN akan mendapatkan token yang isinya 20 digit angka yang kemudian dimasukkan atau diimput ke meteran listrik pintar (kWh Meter khusus).

Jika benar dalam mengetikkan token maka meteran akan terisi dengan jumlah pulsa yang dibeli.

Masa Berlaku Token Listrik Setelah Pembelian

Sebagian pelangan PLN mungkin akan bertanya mengenai masa aktif token listrik setelah melakukan pembelian.

Setelah melakukan beberapa pencarian terkait dengan pertanyaan tersebut.

Admin kiatkita.com mendapatkan informasi bahwa masa berlaku token listrik setelah pembelian yaitu tidak memiliki masa aktif yang artinya tidak memiliki masa kadaluwarsa atau expired.

Pelanggan dapat menyimpan token tersebut, kemudian mengimputnya jika sudah membutuhkannya.

Namun, nomor token tidak dapat dimasukkan ke kWh apabila telah terlewat penginputannya dari 50 kali transaksi pembelian berikutnya.

Baca Juga Cara Bayar Tagihan Listrik Lewat Shopee

Nominal Token Listrik Yang Dapat Dibeli Pelanggan

Seperti halnya pulsa hp, token listrik juga memiliki nila isi ulang saat akan melakukan pembelian. Pelangan PLN dapat membeli dengan nominal seperti berikut ini:

  • Rp 20.000,-
  • Rp 50.000,-
  • Rp 100.000,-
  • Rp 250.000,-
  • Rp 500,000,-
  • Rp 1.000.000,-
  • Dan di atas 1 juta

Sebelumnya kami juga sudah mengulas terkait cara cek token listrik via kode rahasia dan online. Token pulsa listrik dapat dibeli melalui:

  • Loket Payment Point Online Banking (Mitra Bank)
  • Bank Bukopin (ATM, SMS Banking, Teller)
  • Bank BPRKS (EDC, ATM, ADM, Internet Banking)
  • Bank Danamon
  • Bank Danamon Syariah
  • Bank BNI (ATM)
  • Bank Mandiri (ATM)
  • Bank BRI
  • Bank NISP (ATM)
  • Bank BCA (ATM)

Tempat beli pulsa listrik di atas 1 juta

Jika ingin melakukan pembelian pulsa listrik di atas Rp 1.000.000,-, kamu dapat membelinya melalui bank tertentu, berikut ini daftarnya:

NO Nama Bank NO Nama Bank
1 Bank BRI 18 Bank BPD Kalsel
2 Bank BRI Syariah 19 Bank BPD Kalbar
3 Bank Mandiri 20 BPD SULSEL
4 Bank Danamon Syariah 21 Bank NTT
5 Bank Danamon 22 Bank Muamalat
6 Bank Permata 23 Bank Sinarmas
7 Bank BII 24 Bank Maspion
8 Bank Panin 25 Bank BTN
9 Bank OCBC NISP 26 Bank Mega
10 Bank Standard CHARTERED 27 Bank Bukopin
11 Bank ARTHA GRAHA 28 Bank BSM
12 Ban Mutiara 29 Bank INA
13 Bank Jabar 30 Bank Syariah Bukopin
14 Bank DKI 31 Bank Mayora
15 Bank Sumut 32 Bank Victoria
16 Bank BPD Riau 33 BPRKS
17 BPD SUMSELBABEL 34 PT Pos Indonesia

Baca juga Cara Beli Token Listrik di ATM, Indomart, Alfamart, Konter Pulsa

Kesimpulan

Apakah token listrik bisa hangus? Pihak PLN sendiri menyebutnkan melalui twiter, token listrik tidak memiliki masa aktif.

Ini artinya, sebelum token listrik tersebut digunakan dapat disimpan dan dikemudian hari dapat digunakan untuk mengisi meteran listrik pulsa.

Leave a Comment