Maksimal/Limit Tarik Tunai ATM Bank Jateng – Bank Jateng menerbitkan tiga jenis kartu ATM, yaitu silver, gold dan platinum. Dari ketiga kartu tersebut dapat digunakan untuk bertransaksi melalui jaringan ATM Bank Jateng, ATM Bersama dan ATM Prima yang tersebar diberbagai titik di Provinsi Jawa Tengah dan wilayah lain.
Dari ketiga kartu tersebut memiliki jumlah limit penarikan melalui mesin ATM, yang jumlah limitnya berbeda-beda.
Untuk itu saat pertama kali akan buat rekening/tabungan Bank Jateng sesuaikan jenis kartu yang akan digunakan.
Fasilitas BPD Card Bank Jateng
BPD Card yang diterbitkan oleh Bank Jateng diperuntukan untuk memenuhi kebutuhan nasabahnya dalam transaksi perbankan.
Dengan menggunakan kartu tersebut nasabah dapat melakukan transaksi tarik tunai, transfer, pembayaran ataupun transaksi non tunai lainnya.
BPD Card yang diterbitkan oleh Bank Jateng sudah dilengkapi dengan teknologi Chip dan berlogokan GPN.
Dengan dua fasilitas tersebut, transaksi perbankan akan menjadi lebih aman, dan koneksitasnya akan semakin luas, hal ini karena sudah didukung oleh sistem pengawasan Bank Indonesia (BI).
Baca Juga Kode Transfer Bank Jateng
Fitur Teknologi Chip
Teknologi Chip yang terdapat di BPD Card memiliki fungsi yaitu untuk keamanan kartu tersebut sehingga kartu akan lebih sulit untuk digandakan oleh pihak-pihak yang kurang bertanggung jawab.
Dengan adanya Teknologi Chip ini akan mengurangi risiko tindakan skimming, yaitu tindakan pencurian informasi kartu debit dan kredit dengan cara menyalin informasi yang terdapat pada strip magnetik kartu.
Fitur GPN
Apa itu GPN? GPN merupakan kependekan dari Gerbang Pembayaran Nasional atau National Payment Gateway.
GPN merupakan sistem yang mengintegrasikan berbagai kanal pembayaran transaksi elektronik atau non-tunai yang diselenggarakan oleh BI, membuat interkoneksi dan interoperabilitas lebih luas dan efektif.
Baca Juga Cara Cek Saldo Bank Jateng
Maksimal/Limit Tarik Tunai ATM Bank Jateng
Dari ketiga kartu/BPD Card yang diterbitkan oleh Bank Jateng yang meliputi BPD Card Gold, BPD Card Silver dan BPD Card Platinum memiliki limit tarik tunai yang berbeda-beda.
Limit Transaksi BPD Card Silver
Jenis Transaksi | Limit Transaksi |
Tarik Tunai | Rp 15 juta |
Transfer Sesama Bank | Rp 50 juta |
Transfer Antar Bank | Rp 50 juta |
Transaksi di EDC Prima | Rp 50 juta |
Limit Transaksi BPD Card Gold
Jenis Transaksi | Limit Transaksi |
Tarik Tunai | Rp 20 juta |
Transfer Sesama Bank | Rp 50 juta |
Transfer Antar Bank | Rp 50 juta |
Transaksi di EDC Prima | Rp 50 juta |
Limit Transaksi BPD Card Platinum
Jenis Transaksi | Limit Transaksi |
Tarik Tunai | Rp 50 juta |
Transfer Sesama Bank | Rp 100 juta |
Transfer Antar Bank | Rp 100 juta |
Transaksi di EDC Prima | Rp 100 juta |
Biaya Transaksi
Jenis Transaksi | ATM Silver | ATM Gold | ATM Platinum |
Administrasi | Rp 3.000 | Rp 5.000 | Rp 10.000 |
Cek saldo (ATM Pirma/Bersama) | Rp 4.000 | Rp 4.000 | Rp 4.000 |
Transfer Antar Bank | Rp 6.500 | Rp 6.500 | Rp 6.500 |
Tarik Tunai (ATM Pirma/Bersama) | Rp 7.500 | Rp 7.500 | Rp 7.500 |
Penutup
Demikianlan informasi mengenai maksimal/limit tarik tunai Bank Jateng dan transaksi lainnya.
Informasi ini didapatkan dari situs resmi Bank Jateng dengan judul artikel Limit Tarik Tunai BPD Card Bank Jateng.
Untuk informasi lebih lanjut dapat datang langsung ke kantor Bank Jateng terdekat atau dapat juga menghubungi call center Bank Jateng di nomor 14066.
FAQ
Nasabah Bank Jateng yang memiliki kartu jenis Silver, Gold dan Platinum dapat melakukan tarik tunai di semua jaringan ATM Bank Jateng. Selain itu nasabah Bank Jateng juga dapat melakukan penarikan di ATM Bersama dan ATM Prima.