Pengertian Giro: Perbedaan dengan Tabungan dan Cek

Pengertian Giro – Giro adalah salah satu layanan yang diberikan oleh lembaga keuangan untuk membantu memudahkan seseorang dalam melakukan transaksi.

Selain giro, ada juga tabungan dan cek yang juga turut berperan dalam memberikan kemudahan serta kenyamanan.

Ketiga layanan tersebut sangat serupa tapi tidak sama. Tidak heran jika masih banyak yang keliru dan belum paham dalam membedakan ketiga hal tersebut.

Ada banyak sekali manfaat yang bisa diambil dengan menggunakan layanan giro, seperti dapat ditarik setiap waktu dan tidak perlunya membawa uang secara tunai.

Sehingga ketika Anda ingin melakukan transaksi dengan jumlah nominal terbilang besar, dengan giro tidak perlu repot atau khawatir takut kehilangan.

Pengertian Giro

Secara umum, Giro yaitu simpanan yang dilakukan oleh pihak ketiga di mana saat penarikan dana dapat dilakukan kapan saja dengan menerbitkan syarat berupa cek dan bilyet giro.

Giro juga memiliki definisi sebagai salah satu produk yang disediakan oleh bank untuk menghimpun dana dari pihak ketiga.

Di mana pencairannya dapat dilakukan dengan menarik sampai batas limit dan sewaktu-waktu sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan.

Ada juga pengertian Giro yang lain yaitu salah satu istilah yang terdapat dalam perbankan di mana memiliki kebalikan dari cek dalam melakukan pembayaran atau transaksi.

Bisa dikatakan juga bahwa Giro berarti surat perintah yang hanya bisa diterbitkan oleh nasabah kepada pihak bank dengan maksud melakukan proses pemindahan duit dari rekening yang punya pada rekening seseorang yang lainnya.

Kesimpulan secara sederhana dan singkat, Giro merupakan salah satu media yang digunakan untuk melalukan pemindahbukuan dana antar rekening bank.

Rekening Giro terbagi menjadi dua tipe rekening, yaitu rekening Giro untuk perorangan dan rekening Giro untuk badan hukum atau perusahaan.

Pada Giro terdapat tanggal terbit, tanggal efektif, dan tanggal jatuh tempo. Untuk rekening Giro perorangan minimal setoran yang harus dilakukan pada awalnya yaitu sebesar 250.000.

Sedangkan untuk perusahaan minimal sebesar 500.000. Terdapat juga biaya administrasi yaitu sebesar 1-2% dari jumlah saldo terkecil sesuai ketetapan dalam lembaga keuangan.

Perbedaan Dengan Tabungan dan Cek

Seperti yang sudah dijelaskan di atas, Giro, tabungan, dan cek merupakan hal yang serupa tapi memiliki beberapa perbedaan dasar.

Berikut perbedaannya agar Anda tidak salah lagi memahami apa itu giro, tabungan, dan juga cek.

Pengertian

Hal pertama yang bisa dilihat secara mendasar adalah dari pengertian.

Seperti yang sudah diketahui giro merupakan salah satu sarana dalam melakukan pemindahbukuan antar rekening di mana memiliki tanggal terbit dan efektif, serta tanggal jatuh tenggat.

Cek merupakan surat perintah tidak bersyarat untuk melakukan pembayaran sesuai dengan jumlah yang tertera.

Dengan kata lain, cek adalah salah satu surat berharga yang memiliki kesetaraan dengan uang tunai.

Sedangkan, tabungan adalah sebuah simpanan berupa uang di mana berasal dari pendapatan yang kemudian bisa digunakan tanpa terikat dengan perjanjian dan waktu.

Tanggal Terbit dan Efektif

Hal kedua yang menjadi perbedaan antara giro, tabungan, dan cek terletak pada tanggal terbit dan efektif.

Pada giro, tanggal terbit digunakan untuk menentukan kapan transaksi atau pencairan dana bisa dilakukan.

Jika tanggal tersebut tidak bisa digunakan maka tanggal efektif akan mengambil alih tugas tersebut.

Tanggal terbit juga berarti tanggal saat giro tersebut diterbitkan, sedangkan tanggal efektif yaitu tanggal kapan dana tersebut bisa berpindah tangan dari pihak satu ke pihak yang dituju.

Sedangkan, dalam tabungan tidak terdapat tanggal terbit dan juga tanggal efektif. Dalam lembar cek tersebut tidak terlihat perbedaan antara tanggal terbit dan juga tanggal efektifnya.

Dengan bahasa lain, jumlah duit yang terdapat pada lembar cek bisa di tarik tunai kapanpun jika usai cek tersebut dibuat dan diterbitkan.

Tanggal Jatuh Tempo

Perbedaan ketiga antara tiga layanan tersebut terletak pada tanggal jatuh tempo. Di antara giro, tabungan, dan cek, hanya giro satu-satunya layanan yang memiliki tanggal jatuh tempo.

Dengan adanya jatuh tempo, seseorang bisa tahu kapan waktu yang tepat untuk melakukan pencairan dana.

Apabila rekening giro masuk ke masa tenggang, pencairan dana tidak akan bisa dilakukan.

Selain itu, Anda juga tidak bisa melakukan pencairan dana jika hal itu dilakukan sebelum tanggal jatuh tempo. Untuk itu, perhatikan tanggal giro dengan baik.

Rekening Koran

Perbedaan keempat terletak pada rekening koran. Untuk giro, jika Anda ingin menerbitkan rekening koran hal itu pasti dilakukan.

Hal ini karena bank akan mengirimkan rekening koran secara langsung setiap bulannya ke alamat rumah atau kantor milik nasabah yang bersangkutan. Sehingga nasabah tidak perlu repot ke bank.

Berbeda dengan cek di mana memiliki kesetaraan dengan uang tunai sehingga tidak memiliki laporan rekening bank. Hal ini dikarenakan saat cek tersebut cair, urusan dengan pihak bank dinyatakan sudah selesai.

Sedangkan, pada tabungan ada yang mempunyai rekening koran dan ada juga yang tidak mempunyai rekening koran.

Hal ini dikarenakan pihak bank tidak memberikan laporan keuangan dengan nasabah yang memiliki rekening tabungan.

Untuk itu, jika Anda ingin mengetahui transaksi yang sudah dilakukan, Anda bisa mengunjungi bank secara langsung.

Pencairan Dana

Dalam giro, pencairan dana akan dilakukan saat sudah jatuh tempo dan harus melalui proses pemindahbukuan.

Sedangkan, untuk cek, pencairan dana dilakukan saat itu juga karena bersifat uang tunai. Dengan catatan, cek sudah diterbitkan terlebih dahulu. Berbeda dengan tabungan, tidak ada aturan khusus dalam melakukan pencairan dana.

Selain itu, jika mencairkan giro dibutuhkan media berupa bilyet giro atau cek. Sedangkan untuk tabungan, media penarikan dana dilakukan dengan menggunakan kartu ATM.

Jumlah Penarikan

Dalam giro, jumlah penarikan atau pemindahan dana yang dilakukan tidak adanya batasan.

Hal ini juga berlaku pada cek di mana tidak ada batasan dalam jumlah penarikan.

Hal ini berbeda pada tabungan di mana memiliki batasan dalam melakukan penarikan. Jenis rekening tabungan biasanya berbeda antara satu dengan lainnya.

Biasanya, rekening tersebut dibatasi dengan kisaran 5-15 juta dari kartu ATM. Jika Anda merupakan nasabah prioritas, maka jumlah penarikan akan bisa dilakukan dalam jumlah yang besar.

Dan jika Anda baru pertama kali, bisa mendatangi bank langsung.

Jenis Giro

Giro memiliki dua jenis seperti yang sudah dijelaskan di atas, antara lain:

Rekening Giro Perorangan

Rekening giro perorangan merupakan rekening yang digunakan dengan atas nama pribadi dan berasal dari usaha perorangan.

Contohnya adalah bengkel, restoran, toko sembako, dan lainnya. Minimal setoran giro yang harus dilakukan adalah 250.000.

Jenis Rekening Giro Badan Usaha

Rekening giro badan usaha dapat pula diartikan sebagai rekening milik sebuah perusahaan, koperasi, organisasi masyarakat, instansi pemerintah, wadah yayasan, maupun persekutuan firma. Minimal setoran giro untuk badan usaha adalah 500.000.

Setelah membaca ulasan di atas, pengertian giro, perbedaannya antara cek dan tabungan, serta jenis dari giro bisa membantu Anda memahami ketiga layanan tersebut.

Di tulis oleh Ayu Mucthar