Cara Menggunakan Mesin EDC BRI, Mudah

Cara Menggunakan Mesin EDC BRI – Apa itu EDC? EDC yaitu kependekan dari Electronic Data Capture merupakan sebuah alat penerima pembayaran yang dapat menghubungkan antar rekening bank.

Mesin EDC diterbitkan oleh perbankan yang tersambung langsung dengan server perbankan, salah satunya Bank BRI. Saat ini mesin EDC cukup sering dijumpai seperti di toko ritel, agen-agen yang sudah bekerja sama dengan bank.

Selain memudahkan pemilik usaha, dengan adanya mesin EDC juga memberikan kemudahan kepada konsumen terutama yang tidak membawa uang tunai.

Cara Menggunakan Mesin EDC BRI

Cara penggunaan dari mesin EDC untuk berbelanja tidaklah sulit. Yaitu cukup dengan menggunan kartu ATM atau Kartu Kredit yang digesekan atau di masukkan ke mesin EDC.

Atau lebih lengkapnya dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini.

  1. Bawa kartu ATM atau kartu kredit ke kasir
  2. Kasir memasukkan nominal uang yang akan dibayar
  3. Kartu digesek/dimasukkan pada mesin
  4. Kemudian Anda masukkan PIN pada mesin
  5. Jika berhasil, struk bukti transaksi keluar dari mesin
  6. Jika transaksi berhasil saldo rekening langsung terpotong (Kartu ATM), tagihan bertambah (kartu kredit)

Cukup mudah bukan? Selain dapat digunakan untuk pembayaran barang belanjaan di toko ritel. Mesin EDC juga dapat digunakan untuk berbagai hal seperti:

  • Pembelian token listrik
  • Pembelian pulsa
  • Pembayaran tiket pesawat
  • Penarikan di agen brilink
  • Transfer antar rekening dan antar bank di agen brilink
  • Setor tunai di agen brilink
  • Dll

Catatan:

Biasayanya dari pihak bank akan dibantu cara penggunaanya bagi pemilik usaha yang baru pertama kali menggunakan mesin EDC.

Cara Mendapatkan Mesin EDC dengan Menjadi Agen BRIlink

Selain kemudahan menggunakan mesin EDC bagi pelanggan yang akan melakukan pembelian, juga memberi kemudahan bagi pemilik mesin EDC tersebut.

Mengingat saat ini transaksi via kartu ATM dan Kartu Kredit semakin meningkat maka ada baiknya bagi pemilik usaha segera berusaha mendapatkan mesin EDC.

Untuk melakukan pengajuan mesin EDC BRI dapat mendaftarkan menjadi Agen Brilink di kantor cabang BRI terdekat.

Dengan persyaratan yang cukup mudah yanitu:

  1. WNI perseorangan
  2. Memiliki usaha minimal 2 tahun
  3. Memiliki rekening di BANK BRI
  4. Menyetor uang jaminan sebesar Rp 3.000.000,- (khusus EDC)
  5. Memiliki hp android minimal OS 4.4 (Kitkat), internet dan printer mobile (optional) untuk Agen BRILink Mobile
  6. Memiliki surat keterangan usaha)

Selanjutnya jika persyaratan di atas sudah dipenuhi kini anda dapat melakukan pendafataran dengan mendatangi untik kerja BRI terdekat, dengan rincian:

  1. Menyerahkan fotokopi KTP, NPWP, kepemilikan rekening BANK BRI.
  2. Memberikan fotokopi dokumen legalitas usaha.
  3. Untuk individu, fotokopi SK pengangkatan pegawai tetap/SK pensiunan.
  4. Lengkapi dokumen dan isi formulir pendaftaran Agen BRILink.

Baca Juga: Mesin EDC BRI: Biaya, Syarat dan Cara Mendapatkan

Untuk informasi lebih lengkap dapat datang langsung ke unti kerja terdekat atau dapat juga menghubungi call center BRI di nomor 14017 / 1500017.