Cara Mengambil Uang di Bank DKI via ATM dan Teller

Cara mengambil uang di bank DKI terbilang sangat gampang dan tidak terlalu jauh berbeda dengan pengambilan uang pada umumnya. Tidak perlu bingung apabila ingin melakukan tarik tunai di bank milik Pemerintah Daerah DKI Jakarta tersebut.

Tarik tunai menjadi salah satu jenis transaksi yang umum digunakan oleh para nasabah. Hal ini tentu tidak lepas dari tingginya permintaan terhadap uang tunai di masyarakat. Sehingga wajar kalau tarik tunai menjadi kegiatan yang cukup sering dilakukan baik itu melalui teller maupun lewat ATM.

Seperti peraturan tarik tunai di perbankan lainnya, Bank DKI juga menyematkan batasan jumlah tarik tunai perharinya. Jadi Anda tidak bisa melakukan penarikan uang tunai sesuai dengan limit batasan yang sudah ditentukan tersebut dalam satu hari.

Cara Mengambil Uang Di Bank DKI Via ATM dan Teller

Tata cara mengambil uang di bank DKI umumnya bisa dibedakan menjadi dua langkah besar yakni menggunakan ATM dan menggunakan Buku Tabungan di teller.

Kedua cara tersebut tentu memiliki batasan dan keunggulan masing-masing dalam proses tarik tunai.

Sehingga nasabah bisa menyesuaikan metode mana yang paling tepat dan sesuai dengan kebutuhan.

Misalnya jika ingin melakukan penarikan tanpa terikat jam operasional maka pengambilan di ATM adalah pilihan terbaik.

Baca Juga

Cara Tarik Tunai Lewat ATM

Berikut ini adalah cara mengambil uang di bank DKI melalui mesin ATM :

  1. Kunjungi ATM Bank DKI terdekat dengan lokasi saat ini.
  2. Jika sudah, silakan masukkan Kartu ATM pada bagian yang tersedia. Pastikan saat memasukkan kartu tersebut dalam posisi yang benar dan sesuai.
  3. Setelah itu, silakan pilih bahasa yang ingin di gunakan. Untuk memudahkan transaksi, sebaiknya pilih menggunakan bahasa Indonesia.
  4. Kemudian, silakan masukkan PIN ATM dengan benar. Anda perlu berhati-hati dalam memasukkan PIN. Lindungi kerahasiaan PIN dan pastikan PIN yang di masukkan sudah benar karena kalau 3x salah memasukkan maka kartu ATM akan langsung terblokir.
  5. Setelah itu akan muncul pilihan nominal untuk penarikan. Jika ingin melakukan penarikan dengan cepat, silakan pilih nominal sesuai yang tertera di layar tersebut.

Cara Mengambil Uang di Bank Dengan Buku Tabungan

Jika ingin melakukan penarikan menggunakan Buku Tabungan maka membutuhkan bantuan dari Teller.

Oleh sebab itu, proses penarikan hanya bisa dilakukan pada hari dan jam kerja Bank DKI tersebut. Caranya pun sangat mudah.

  1. Kunjungi kantor Bank DKI terdekat.
  2. Kemudian silahkan mengambil nomor antrian teller.
  3. Setelah mendapat giliran maka silakan sampaikan keinginan untuk tarik tunai tersebut beserta jumlah yang akan ditarik.
  4. Pastikan menyerahkan buku tabungan dan juga KTP atau kartu identitas lainnya.
  5. Selanjutnya teller bank akan meyerahkan uang sesuai dengan yang diminta.

Baca Juga Jam Operasional Bank DKI

Minimal Dan Maksimal Tarik Tunai

Setelah mengetahui cara mengambil uang di bank DKI, mungkin juga bertanya mengenai batas minimal dan maksimal nominal tarik tunai.

Bank DKI menetapkan bahwa minimal penarikan uang tunai adalah sebesar Rp 50.000.

Sedangkan untuk batas maksimal penarikan adalah sebesar Rp 10 juta perhari jika penarikan dilakukan melalui Buku Tabungan.

Sedangkan jika tarik tunai via ATM maka maksimal per transaksi adalah sebesar Rp 1.250.000 saja.

Biaya Tarik Tunai Bank DKI

Jika melakukan penarikan di ATM bank DKI maka tidak akan dikenakan biaya transaksi.

Namun jika penarikan dilakukan di mesin ATM bank lain (misal Bank BRI, BCA, Mandiri, BNI, dll) maka akan dikenakan biaya admin sebesar Rp 2.000 untuk setiap transaksi penarikan.

Demikianlah ulasan lengkap mengenai cara mengambil uang di bank DKI yang perlu di ketahui.

Leave a Comment