Cara Membuat Paspor Online Mudah dan Praktis

Cara membuat paspor online – Salah satu dokumen penting yang dibutuhkan saat pergi keluar negri yaitu paspor.

Paspor ini diterbitkan oleh pejabat berwenang dari suatu negara yang memuat informasi atau identitas pemegangnya. Isi dalam paspor ini meliputi:

  • Pas foto pemegang
  • Tanda tangan
  • Tempat dan tanggal kelahiran
  • Informasi kebangsaan

Dokumen ini sangat penting jika hendak berpengian keluar negri baik itu untuk urusan bisnis, pekerjaan atau perjalanan pariwisata.

Oleh karena itu, sebelum pergi keluar negri sebaiknya mengurus paspor terebih dahulu. Adapun tempat pengurusan paspor yaitu di Kantor Imigrasi terdekat di kota Anda.

Persyaratan Pembuatan Paspor

Sebelum melakukan pendafataran sebaiknya anda siapkan terlebih dahulu kelengkapan dokumen. Sehingga saat proses pengurusan tidak bolak-balik hanya untuk kelengkapan dokumen.

Untuk lebih lengkapnya berikut ini persyaratan yang harus anda lengkapi:

1). WNI Orang Dewasa:

  • KTP yang masih berlaku
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Surat kelahiran / surat baptis
  • Surat nikah, ijazah
  • Paspor lama untuk yang akan perpanjang

2). Anak-anak WNI:

  • KTP kedua orang tua
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Surat kelahiran / surat baptis
  • Surat nikah orang tua atau akta perkawinan
  • Paspor biasa lama bagi yang telah memilikinya

Cara Membuat Paspor Online

Untuk pembuatan paspor dikantor imigrasi memiliki kuota yang terkandang kuota tersebut sudah penuh dan anda harus mengantri lama.

Untuk menghindari tersebut anda dapat membuat antrian melalui aplikasi Paspor Online yang dapat anda unduh di App Store atau Play Store.

Atau bagi anda yang tidak dapat mengunduh aplikasi tersebut dapat melakukan pendaftaran melalui website resmi Imigrasi.

Untuk selanjutnya anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini.

Pendaftaran Via aplikasi Layanan Paspor Online

  • Download aplikasi Paspor Online melalui App Store atau Play Store dan install
  • Buka aplikasi tersebut, selanjutnya melakukan pendaftaran
  • Isi semua formulir pendaftaran dengan benar
  • Login setelah selesai pendaftaran
  • Pilih Antrian Paspor
  • Pilih lokasi terdekat untuk penguran passport
  • Isi form untuk untuk pendaftaran di kantor imigrasi
  • Jika disetujui simpan kode booking atau QR Barcode tersebut

Via Website Layanan Paspor Online

  • Buka situs https://antrian.imigrasi.go.id di desktop atau browser di ponsel
  • Pilih menu pendaftaran di pojok kanan bawah
  • Isi form untuk mendaftar
  • Ikuti tahapan pendaftaran di situs.
  • Jika disetujui sesuai dengan tanggal dan jam yang dipilih, selanjutnya simpan kode booking atau QR Barcode.

Untuk langkah berikutnya yaitu melakukan pembuatan paspor dikantor imigrasi sesuai dengan tanggal yang anda tentukan melalui apalikasi atau website di atas.

Beritahukan kode booking/QR Barcode yang anda dapatkan setelah melakukan pendaftaran melalui aplikasi atau website pada petugas atau resepsionis saat datang di kantor imigrasi terdekat.

Sebaiknya sebelum datang kekantor pastikan terlebih dahulu jam dan jadwal operasional kantror imigrasi untuk menghindari antrian yang panjang.

Cukup mudah bukan? Melakukan pendaftaran online malalui aplikasi dan website. Untuk informasi lebih lanjut dapat mendatangi kantor imigrasi terdekat.